Akibat wabah virus Corona atau Covid-19, sektor properti kembali dilirik investor sebagai alternatif investasi safe haven di tengah anjloknya pasar saham.
JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam rangka percepatan Program Nasional Pembangunan Sejuta Rumah, pemerintah memangkas biaya Pajak Penghasilan (PPh) untuk pembelian rumah murah.
Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membebaskan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) untuk transaksi jual-beli properti dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) hingga Rp2 miliar.